KEWENANGAN
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan sumber daya manusia yang terkait dengan seni budaya dan olahraga mulai dari perencanaan hingga laporan.
TANGGUNG JAWAB
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang seni budaya dan olahraga serta mempertanggungjawabkan kepada wakil ketua.
TUGAS
- Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang seni budaya dan olahraga sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
- Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
- Mendata dan menginventarisir aktivitas seni budaya dan olahraga yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
- Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas di bidang seni budaya dan olahraga baik secara temporer maupun rutin melalui klub-klub dan sanggar-sanggar seni budaya.
- Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas seni budaya dan olahraga khususnya bagi warga karang taruna maupun masyarakat pada umumnya.
- Menyelenggarakan kegiatan pekan seni dan olahraga secara berkala.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar