KEWENANGAN
Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan lingkungan hidup mulai dari perencanaan hingga laporan.
TANGGUNG JAWAB
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang lingkungan hidup serta mempertanggungjawabkan kepada wakil ketua.
TUGAS
- Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang lingkungan hidup sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
- Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
- Mendata dan menginventarisir aktivitas lingkungan hidup yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar