KEWENANGAN
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan sumber daya manusia yang terkait dengan pendidikan, pelatihan, kerohanian dan pembinaan mental mulai dari perencanaan hingga laporan.
TANGGUNG JAWAB
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang pendidikan dan pelatihan keagamaan serta mempertanggungjawabkan kepada wakil ketua.
TUGAS
- Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang pendidikan dan pelatihan keagamaan sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
- Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
- Mendata dan menginventarisir aktivitas pendidikan dan pelatihan keagamaan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
- Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas di bidang pendidikan dan pelatihan keagamaan baik secara temporer maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan, perkumpulan keagamaan remaja yang bersifat koordinatif.
- Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas pendidikan dan pelatihan keagamaan khususnya bagi warga KT maupun masyarakat pada umumnya.
- Menyelenggarakan peringatan hari-hari besar keagamaan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar